Pages

SLBM - Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat

     Pembangunan prasarana dan sarana air limbah permukiman, persampahan dan drainase di Indonesia saat ini belum mencapai kondisi yang diinginkan terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah di lingkungan permukiman padat penduduk, kumuh dan rawan sanitasi di perkotaan.
Akses penduduk Kepada prasarana dan sarana air limbah permukiman, persampahan dan drainase pada dasarnya erat kaitannya dengan aspek kesehatan, lingkungan hidup, pendidikan, sosial budaya serta kemiskinan. Hasil berbagai pengamatan dan penelitian telah membuktikan bahwa semakin besar akses penduduk kepada fasilitas prasarana dan sarana air limbah permukiman, persampahan dan drainase (serta pemahaman tentanghygiene) semakin kecil kemungkinan terjadinya kasus penyebaran penyakit yang ditularkan melalui media air (waterborne diseases).
     Pemerintah menyediakan program sanitasi lingkungan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam penyediaan prasarana dan sarana air limbah permukiman, persampahan dan drainase bagi masyarakat berpenghasilan rendah di lingkungan padat penduduk, kumuh dan rawan sanitasi, yang diimplementasikan melalui kegiatan DAK Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat (SLBM); yaitu sebuah inisiatif untuk mempromosikan penyediaan prasarana dan sarana air limbah permukiman, persampahan dan drainase yang berbasis masyarakat dengan pendekatan tanggap kebutuhan.
Kegiatan Dana Alokasi Khusus Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat ini mencakup: 
   1. Pengembangan prasarana dan sarana air limbah komunal, 
   2. Pengembangan fasilitas pengurangan sampah dengan pola 3R (reduce, reuse dan recycle), 
   3. Pengembangan prasarana dan sarana drainase mandiri yang berwawasan lingkungan.
Melalui pelaksanaan kegiatan DAK Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat ini, masyarakat memilih sendiri prasarana dan sarana air limbah permukiman, persampahan dan drainase yang sesuai, ikut aktif menyusun rencana aksi, membentuk kelompok dan melakukan pembangunan fisik termasuk mengelola kegiatan operasi dan pemeliharaannya, bahkan bila perlu mengembangkannya, dalam rangka meningkatkan kondisi sanitasi lingkungan permukiman kumuh perkotaan.

     Ada beberapa sistem pengolahan air limbah yang direkomendasikan dalam program Sanitasi Berbasis Masyarakat (SLBM), yaitu :
   1. MCK Plus.
   2. Septictank Bersama.
   3. IPAL Komunal 
    (Instalasi Pengolahan Air Limbah).

      


Pada proses pelaksanaannya, diterapkan tahapan-tahapan proses pemberdayaan masyarakat dan pelaksanaan pembangunan dalam usaha untuk menjamin keberlanjutan (sustainability) program SLBM tersebut. Adapun tahapan implementasi SLBM adalah :
1. Tahap Persiapan
    Persiapan SLBM.
2. Tahap Seleksi Masyarakat/Kampung
Penilaian seleksi kampung dari Longlist menjadi Shortlist.
3. Tahap Penyusunan Rencana Kerja Masyarakat (RKM)
- Pemilihan teknologi oleh masyarakat (Informed Choice Catalogue/ICC).
- Pembuatan DED dan RAB.
- Pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
- Skema kontribusi masyarakat.
- Rencana konstruksi, kontribusi, pelatihan dan OM.
4. Tahap Konstruksi dan Capacity Building
- MCK Plus.
- Septictank Bersama.
- IPAL Komunal.
5. Tahap Evaluasi dan Support OM