Pages

P4-ISDA-IK (Program Percepatan dan Perluasan Pembangunan Infrastruktur Sumber Daya Air pada Irigasi Kecil)

1.1. Latar Belakang
Dalam rangka mendukung program Ketahanan Pangan Nasional dan upaya peningkatkan kemampuan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat tani dalam rehabilitasi irigasi kecil secara partisipatif di wilayah pedesaan, Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melaksanakan Program Percepatan dan Perluasan Pembangunan Infrastruktur Sumber Daya Air pada Irigasi Kecil (P4-ISDA-IK).
Rehabilitasi irigasi kecil secara partisipatif merupakan wujud pemberdayaan masyarakat tani secara terencana dan sistematis untuk meningkatkan kinerja pengelolaan jaringan irigasi kecil. Proses Pemberdayaan dimulai dari perencanaan, pelaksanaan konstruksi, pengawasan, pengelolaan jaringan irigasi kecil dengan melibatkan peran masyarakat sebagai pelaksana kegiatan.
Dana bantuan sosial disalurkan langsung ke perkumpulan petani pemakai air (P3A) / gabungan perkumpulan petani pemakai air (GP3A) / induk perkumpulan petani pemakai air (IP3A) yang telah berbadan hukum, atau P3A/GP3A/IP3A yang telah disahkan dengan SK Kepala Daerah, atau Kelompok Petani yang disahkan dengan Akte Notaris, atau Kelompok Petani yang disahkan dengan SK Kepala Desa, yang selanjutnya disebut “Kelompok Penerima Manfaat”, dan disingkat menjadi KPM. Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan usulan prioritas yang telah disusun melalui proses musyawarah desa. Selain itu pemberdayaan masyarakat tani bertujuan untuk memperkuat dan meningkatkan kemandirian masyarakat tani dalam kegiatan pengelolaan jaringan irigasi.

1.2. Maksud danTujuan
Maksud
Maksud dari P4-ISDA-IK adalah menumbuhkan partisipasi masyarakat tani dalam kegiatan rehabilitasi irigasi kecil sesuai dengan kebutuhan dan berdasarkan prinsip kemandirian.
Tujuan
Tujuan dari P4-ISDA-IK adalah:
1) Terlaksananya pemberdayaan dan partisipasi masyarakat tani dalam kegiatan rehabilitasi irigasi kecil; dan
2) Terlaksananya rehabilitasi terhadap kondisi dan fungsi prasarana irigasi kecil.
1.3. Prinsip dan Pendekatan
       Prinsip - prinsip dalam pelaksanaan P4-ISDA-IK adalah :
a. Partisipatif :
Masyarakat tani diberikan kesempatan, secara aktif dalam pelaksanaan kegiatan.
Partisipasi akan berkembang dalam berbagai cara sesuai keadaan spesifik lokasi, dan
pelibatan sejak proses perencanaan akan menumbuhkan perasaan memiliki dan
jaminan keberlanjutan program.
b. Transparansi :
Manajemen dan administrasi penggunaan dana diketahui oleh seluruh anggota
masyarakat tani yang terlibat.
c. Akuntabilitas :
Kegiatan program yang dilaksanakan oleh masyarakat tani harus dapat
dipertanggungjawabkan, dalam hal ketepatan sasaran, waktu, pembiayaan, dan
mutupekerjaan.
d. Berkesinambungan :
Hasil kegiatan yang didanai program dapat memberikan manfaat langsung kepada
masyarakat tani secara berkelanjutan (sustainable), sehingga dapat dilanjutkan dan
dikembangkan oleh perkumpulan petani pemakai air.
1.4. Indikator Kinerja
Indikator keberhasilan dalam pelaksanaan adalah :
a. Meningkatnya kondisi jaringan irigasi;
b. Meningkatkannya kemampuan ekonomi dan/atau kesejahteraan masyarakat tani.